Apakah Bermain Mobile Legend hukumnya Haram dalam Islam?

Mengingat banyaknya efek buruk yang timbul, maka sebaiknya kamu menghindari bermain game secara berlebihan. Akan lebih baik waktu luang yang kamu miliki dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih berguna dan positif

2017-11-08 13.42.01373325.0 / 1

Perkiraan artikel ini membutuhkan Menit dengan membaca Kata.

Game artinya permainan, permainan dulu dan sekarang berbeda. Dulu permainan oleh anak dengan tubuh fisiknya seperti bermain Petak umpat, Kejar-kejaran, Lompat tali dan Sebagainya. Sekarang mungkin sudah jarang anak-anak bermain seperti itu, tak salah kalau anak yang lahir 1980 - 2000 biasanya fisiknya lumayan kuat. Tapi dijaman sekarang permainan dengan menggerakan tubuhnya masih ada seperti Basket, Bola dan lainya.

Disini membahas tentang bermain game online. Apa itu Game Online?

Game online adalah permainan yang dilakukan pada komputer atau perangkat handphone/smartphone yang mana harus tersambung dengan koneksi internet. Dimana orang yang bermain jaraknya sangat jauh tapi bisa bermain bersama dalam sebuah permainan online. Tidak jarang kebanyakan anak-anak hingga dewasa bisa ketagihan bermain game online. Game menggunakan media elektronik, merupakan sebuah hiburan berbentuk multimedia yang di buat semenarik mungkin sehingga pemain bisa mendapatkan sesuatu sehingga mendapatkan kepuasaan batin.
 

Bagaimana Hukum Bermain Game dalam pandangan Islam ?

Islam mewajibkan kepada umatnya untuk mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah S.W.T. Allah berfirman:

 

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS Az-Zariyat: 56)

Islam juga memerintahkan umatnya agar melaksanakan perintah Allah dengan segenap potensi yang di miliki, Allah berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ

"maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. " (QS Asy-Syu'ara': 108)

Dan tidak melanggar aturanya

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

"Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. " (QS An-Nisa': 14)

Tetapi, Islam sesungguhnya adalah agama yang sangat menghormati realitas obyektif dan realitas konkrit yang terdapat di sekitar dan didalam diri manusia. Terus bagaimana hukum hiburan permainan itu menurut pandangan syariah Islam? Pada dasarnya, Islam adalah Agama Fitrah, Yakni sangat memahami fitrah manusia yang dapat merasakan kejenuhan dan kebosanan. Lantaran manusia memang berbeda dengan malaikat yang diwajibkan terus-menerus berdzikir kepada Allah SWT. Islam juga tidak mengharuskan kepada setiap muslim untuk terus-menerus menempati waktunya di masjid saja, atau untuk terus-menerus mengaji Al Qur`an, atau untuk terus-menerus berdakwah, dan sebagainya. Demikian dari itu, Islam tidak melarang umatnya untuk sesekali diisi waktu luangnya dengan menemukan hiburan dan menikmati permainan. Tentu saja bukan sembarang hiburan atau permainan, tetapi hiburan dan permainan yang dihalalkan oleh syariah Islam.

Rasulullah SAW sendiri pernah berlomba beradu lari dengan ‘Aisyah RA. (HR Ahmad dan Abu Dawud). Pernah pula Rasulullah SAW bercanda/bersanda gurau (mizah) dengan seorang nenek, yang meminta didoakan agar masuk surga. Rasulullah SAW berkata kepadanya,”Sesungguhnya surga tak akan dimasuki nenek-nenek.” Perempuan itu terkejut dan menangis, mengira tak akan surga. Rasulullah SAW lalu menjelaskan bahwa maksudnya tidak demikian. Maksudnya, nenek-nenek tak akan masuk surga sebagai nenek-nenek, tapi oleh Allah SWT akan dijadikan muda dan perawan kembali ketika masuk surga, sesuai QS Al Waaqi’ah : 35-37. (HR Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa Islam memperbolehkan hiburan atau permainan, tentu sepanjang sesuai syariah Islam. (Yusuf Qaradhawi, Al Halal wal Haram fil Islam, hlm. 252-254).
 

Apa saja membuat Hiburan permainan menjadi Haram?

  1. Bermain sampai melupakan kewajiban seperti : Ibadah (Sholat, puasa dll), Kerja, amanah dan lainya
  2. Permainan membuat nafsu tidak terkendali atau sampai melakukan hal keji, seperti permainan menampilkan aurat atau porno dan sebagainya.
  3. Permainan mengajarkan unsur berbahaya atau maksiat kepada akhlak seorang muslim, seperti terdapat kata-kata cacian/hinaan, Game menampilkan perkosaan/Sek, Kekerasan, maling dan sebagainya.
  4. Permainan yang mengandung unsur sihir atau magis yang bisa merusak aqidah seorang muslim apabila sampai mempercaya'i apalagi menghayal.
  5. Permainan yang adu keberuntungan seperti Judi, bermain dadu.
  6. Permainan menghina sesuatu kelompok (Agama, Ras/suku, Negara dll).
  7. Permainan yang bisa mengakibatkan bermusuhan dan memutus silaturahmi.

 

Dampak Buruk main game bagi kecanduan

Setelah membahas Hukum Game, sekarang mengenai dampak buruk bagi anak yang kecanduan bermain game bagi kesehatan. Dikutip dari alodokter mengenai Efek buruk lain yang dapat timbul akibat bermain game secara berlebihan antara lain:

  • Ketika bermain game seseorang mudah lupa waktu sehingga melalaikan aktivitas sehari-hari seperti makan, tidur, mandi, hingga belajar;
  • Menemui sakit kepala, sakit punggung atau tulang belakang akibat dari kurang istirahat dan duduk dalam waktu lama;
  • Merasakan CTS/carpal tunnel syndrome (akibat dari penggunaan mouse atau stik secara terus menerus dalam jangka waktu lama);
  • Memicu obesitas (akibat dari terlalu banyak duduk, kebiasaan mengkonsumsi cemilan saat bermain game, dan kurang bergerak,);
  • Menurunya interaksi sosial kepada orang lain
  • Meningkatkan kecenderungan berbuat kekerasan
  • Memicu kecanduan/adiksi bermain game

Banyaknya efek buruk yang timbul dari Segi Hukum Agama dan dampak Kesehatan, maka sebaiknya menghindari bermain game secara berlebihan. Akan lebih baik jika waktu luang yang kamu miliki dimanfaatkan untuk Aktivitas yang lebih berguna dan positif, seperti Ikut Pengajian. berolahraga, Bergaul bersama teman-teman ataupun mengikuti kegiatan sosial.
 

Bagaimana Hukum Bermain Mobile Legend ?

Mobile legend adalah permainan moba (Multiplayer online battle arena) dimana dimainkan di smartphone. Game ini bermain secara langsung dengan teman atau orang lain. Dimana dalam 1 pertandingan kita bisa bertemu dengan  9 orang dan anda menjadi 10 (5 vs 5). Tetapi juga ada pilihan bermain dengan robot atau istilahnya komputer.

Yang saya ketahui bermain game ini banyak buruknya, Kenapa ?

  • Banyaknya Player berkata kasar dan jorok untuk menghina teman dalam team atau musuh.
  • Mengakibatkan Permusuhan dan memutus silaturahmi akibat bermusuhan dan tidak sepaham.
  • Game ini ada hero Magic yang berarti sihir.
  • Hero yang menampilkan aurat.
  • Ada kata "God Among Men" ketika membunuh 15 keatas tanpa mati dan itu diterjemahkan "Tuhan/Dewa di antara manusia". 

Saya tidak tau maksudnya, Tetapi pendapat saya mungkin ini Maksudnya ialah menyembut player atau hero yang membunuh lebih 15 tanpa mati disebut sebagai Tuhan/Dewa. Dimana diantara manusia ada tuhan/dewa (manusia menjadi tuhan/dewa).

Apabila benar maka ini bisa menimbulkan kemusyrikan. Bagi Agama Islam tentu mengetahui apabila mengaku atau menjadi Tuhan adalah perbuatan Syirik besar. Apalagi sampai mempercayai dan menyombongkan dengan share hasil tersebut . Dan ini dikhawatirkan merusak Aqidah seorang muslim, Wallahu a'lam bish-shawab.

  • Sekali main bisa menghabiskan waktu antara 10 menit hingga 30 menit kurang atau lebih
  • Game online mudah sekali kecanduan, dan dilihat dari Info Bertarung kebanyakan player bermain lebih dari 100 kali dan hingga 1000 lebih.
  • Adanya Taruhan atau menebak team yang menang (kalau gak salah di E-Sport)
  • Roulate/Undian dengan Menaruhkan diamon, diamon dibeli dengan uang. Berarti ada judinya.

Mungkin anda yang membaca ini tau sebagian dampak buruknya lagi. Ini tidak hanya untuk Game Mobile Legend saja Tetapi juga untuk Game Online lainya yang ada hal-hal buruk.

Tetapi coba anda bayangkan dan renungkan semisal saja 1 kali permainan sampai menghabiskan 10 - 25 menit dikalikan dengan 1000 lebih bermain, Berapa lama sudah anda habiskan waktu kehidupan dalam bermain game tersebut?

Dan yang lebih parahanya lagi seseorang bermain game hingga meninggalkan kewajiban seperti Ibadah sholat atau amanahnya. Tentu ini sangat dilarang (haram) apabila bermain game sampai meninggalkan kewajiban ibadah. Jadi bermain game (Arena Of Valor, Dota 2 dll) ataupun saat kerja, dan aktivitas lainya jangan sampai meninggalkan kewajiban Ibadah.

Demikian pendapat saya, saya rasa anda dapat menyimpulkan sendiri. Dan apabila ada kata salah tolong diberitau lewat komentar dan Terimakasih, Wallahu a'lam bish-shawab.

hukum, game, game online, permainan

Punya Masalah

Silahkan tuangkan masalah ada disini

Buat Diskusi Forum Komentar dibawah
Back to Top